Senin, 28 April 2014

PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI MASALAH KHUSUS DAN MASALAH-MASALAH KHUSUS DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

A.    Definisi laporan keuangan konsolidasi masalah khusus
Laporan keuangan konsolidasi masalah khusus adalah laporan keuangan gabungan antara perusahaan induk dan perusahaan anak, dimana dalam laporan keuangan tersebut terdapat masalah-masalah khusus dalam pembukuan laporan keuangan induk dan anak.

B.     Masalah-masalah Khusus Dalam Laporan Keuangan Konsolidasi
a.      Laba antar perusahaan yang berafiliasi (intercompany profits)

Didalam laporan keuangan konsolidasi , laba/ rugi serta kenaikan/ penurunan nilai barang, jasa maupun harta tak bergerak yang telah diakui oleh masing-masing pihak harus dihapuskan (dielimanasi).
     Obligasi antar Perusahaan (intercompany bond holdings)
Seperti halnya transaksi jual beli baik berupa barang-barang dagangan, jasa-jasa maupun fasilitas-fasilitas produksi lainnya. Maka sangat dimungkinkan terjadinya pemilikan obligasi (surat hutang) dari suatu perusahaan oleh perusahaan lain didalam lingkungan perusahaan yang berafiliasi. Didalam neraca yang dikonsolidasi hutang piutang tersebut harus dieliminasi (dihaspuskan), sehingga hanya obligasi yang dimiliki oleh pihak diluar perusahaan yang yang berafiliasi dilaporkan sebagai hutang obligasi.
Pada mulanya obligasi dapat dijual/dikeluarkan dengan kurs diatas maupun dibawah nilai nominalnya. 
Pada masalah obligasi antar perusahaan, metode pencatatannya hanya dibedakan berdasarkan pada :
a.       Penjualan oleh Induk
 b.   Penjualan oleh Anak
a.      Saham prefferen dan saham biasa anak (subsidiaries with preffered and common stock)
1)      Saham Biasa
Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.
1)      Saham Preferen
Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.

2)      Sifat saham preferen
a)    Tidak kumulatif dan tidak berpartisipasi (TKTB), saham prioritas ini memiliki hak pemilikan/ klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas nominalnya. Sedang saldo laba yang ditahan seluruhnya merupakan bagian dari para pemegang saham biasa. Begitu pun jika perusahaan mengalami defisit, defisit ini ditanggung oleh pemegang saham biasa.
b)   Kumulatif dan tidak berpartisipasi (KTB), saham prioritas ini memiliki hak pemilikan/ klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas nominalnya, jika semua deviden yang menjadi haknya sampai dengan tanggal terakhir telah dibagikan. Dan jika terdapat deviden yang menunggak, maka deviden tersebut harus diperhitungkan dahulu saldo Laba Yang Ditahan. Baru kemudian sisanya untuk saham biasa..
c)    Tidak kumulatif dan berpartisipasi penuh (TKB), saham prioritas ini memiliki hak pemilikan/ klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas nominalnya. Tidak kumulatif berarti hak atas deviden diperoleh hanya apabila perusahaan mengalami laba saja. Berpartisipasi penuh berarti jika sudah dibagikan bagian deviden untuk saham prioritas dan saham biasa sebesar persentase yang ditentukan kemudian masih terdapat sisa, maka sisa devviden tersebut dibagikan kepada pemegang saham sesuai dengan besarnya partisipasi modal saham prioritas terhadap modal statutair. Jika terjadi defisit, maka defisit menjadi tanggung jawab pemegang saham biasa.
d)   Kumulatif dan berpartisipasi penuh (KB), saham prioritas ini memiliki hak pemilikan/ klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas nominalnya dan juga hak atas deviden yang kumulatif serta hak atas partisipasinya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar