Melemahnya
Nilai Rupiah Terhadap Dollar
Perlemahan rupiah yang
tak kunjung teratasi dinilai meupakan dampak dari lemahnya fundamental ekonomi
Indonesia. Periode perlemahan rupiah ini dinilai sebagai ujian bagi fundamental
ekonomi. Perlemahan rupiah ini semula diduga karena dampak perekonomian global
dan tak terlepas dari kemungkinan dihentikan stimulus Bank Sentral Amerika (the
fed). Namun, ketika Gubernur the fed menyatakan bahwa stimulus masih diperlukan
untuk ekonomi Amerika dan dan mata uang utama dan Asia cenderung menguat
terhadap dollae AS, rupiah justru masih terus terpuruk. Tak pduli investasi
Bank Indonesia sudah menggerus cadangan devisa lebih dari 7 miliar dollar AS
sepanjang 2013.
Melemahnya mata uang
Rupiah terhadap Dollar akan sangat berdampak pada nilainnya harga beberapa
komoditas yang menggunakan dollar sebagai alat pembayaran misalnya komoditas
yang berbahan baku hasil impor dan sisaya pondasi perekonomian kita adalah
barang-barang impor termasuk bahan bakar minyak. Melemahnya nilai mata uang
rupiah terhadap dollar diakibatkan oleh berkurangnya peredaran mata uang dollar
baik secara global maupun intern dalam negeri kita, hal ini karena kebijakan
Bank Sentral Amerika.
Beberapa pengamat
menilai bahwa menilainya mata uang rupiah terhadap dollar dipicu oleh
pembalikan dan asing (capiral revisal). Ekonom global yang belum pulih membuat
investor menukarkan produk investasinya ke jenis investasi dengan resiko paling
aman, yaitu dollar AS serta adanya kebutuhan dollar AS yang cukup besar baik untuk
membayar impor hingga membayar utang swasta.
Untuk menghidari
keterpurukan ekonomi yang diakibatkan oleh lemahnya mata uang rupiah pemerintah
telah mengeluarkan paket kebijakan penyelamatan ekonomi ini yakni:
1.
Relaksasi pembatasan fasilitas kawasan
berikat untuk penduduk
2.
Pengahpusan pajak penhasila PPn)untuk
buku
3.
Pengahpusan pajak penghasilan barang
mewah (PPn BM) untuk produk dasar yang sudah tidak tertolong barang mewah
4.
Pentingnya menjaga upah minimum provisi
(UMP) agar mencegah pemutusan hubungan kerja
5.
Pemberian skema kenaikan UMP mengacu
pada kebutuhan hidup layak (KHL)
6.
Pemberian insentif untuk pembangunan dan
riset(research and development)
7.
Mengoptimalkan penggunaan taks allowance
untuk insentif investasi
8.
Menjaga daya beli masyarakat dengan
menjaga tinggat inflasi
9.
Mengubah tata niaga daging sapi dan
hortikultura dan berbasis kuantitas(kuota)menjadi berbasis harga
10.
Mempercepat investasi dengan
menyederhanakan perizinan dan mengefektifkan layanan satu pintu
11.
Mempercepat dan merampungan peraturan
presiden tentang daftar negative investasi (DNI) yang lebih ramah terhadap
investor
12.
Mempercepat program investasi berbasis
agro, CPO, kakao, rotan, mineral logam, bauksit dan tembaga dengan member
insentif berupa tax holiday dan tax allowance
13.
Mempercepat proses penyelesaian
investasi yang sudah ada misalnya pembangkit tenaga listik, migas,
pertambangan, mineral dan infrastruktur.
http://www.teropongbisnis.com/category/teropong-keuangan/artikel-keuangan/
http://www.teropongbisnis.com/category/teropong-keuangan/artikel-keuangan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar