Sabtu, 22 Maret 2014

Review Jurnal Analisis Laporan Keuangan



Judul               : ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK PADA PT BANK MUAMALAT    INDONESIA Tbk.
Penulis             : Ahmad Faisol
Volume           : Volume 3 No.2,
Tahun                    : Januari 2007
Halaman               : 133-164

1.      Latar Belakang
Perlombaan antar Bank dalam menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk kredit oleh bank-bank komersil, dalam prakteknya banyak yang kurang berhati-hati ataupun menyimpang dari aturan-aturan yang berlaku dalam dunia bisnis perbankan seperti tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian bank (prudential banking) dengan memberikan kredit takterbatas pada nasbah satu grup dengan perbankan tersebut, sehingga sering kali merugikan para deposan dan investor serta berdampak pada perekonomian negara, yang diakibatkan kecenderungan meningkatnya kredit bermasalah/macet. Akibatnya pada pertengahan 1997 industri perbankan akhirnya terpuruk sebagai imbas dari terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesia.Penggunaan bunga ini, meskipun awalnya mampu mendorong bergeraknyasektor perbankan secara dinamis, namun telah menjadikan perekonomian Indonesia mengalami efek pertumbuhan semu (buble growth effect), yang menyebabkan beberapa Bank konvensional akhirnya kritis(collapse) dan tidaklayak beroperasi, sehingga pada 13 Maret 1999 dunia perbankan harus mengalami kejadian yang menyedihkan dengan dikeluarkannya keputusanpemerintah yang melakukan tindakan membekukan/meliquidasi 38 Bank(BBO), mengambil alih manajemen 7 Bank (BTO), dan merekapitulasi 9 Bank.(Lukman Dendawijaya, 2001 : 194).Keberadaan bank syariah di tengah-tengah perbankan konvensional adalah untuk menawarkan system perbankan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan jasa perbankan tanpa harus khawatir atas persoalanbunga (riba). Bank syariah didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan penerapan prinsip-prinsip Islam dan tradisinya ke dalam transaksi keuangan dan perbankan serta bisnis yang terkait.

2.      Tujuan
Berdasarkan pada latar belakang diatas, terlihat bahwa terdapat perbedaan penetapan ATMR menurut teori dan menurut ketentuan Bank Indonesia. Tentang perhitungan ATMR, menurut teori pemberian bobot resiko ATMR pada rekening-rekening kredit kepada pihak lain dan penyertaan dalam bank syariah adalah sebesar 50%, karena dibiayai oleh rekening simpanan mudhaarabah. Akan tetapi dalam kenyataannya Bank Indonesia masih menerapkan bobot resiko 100% pada rekening-rekening tersebut, sehingga memperbesar tanggungan resiko yang dihitung oleh Bank Muamalat.Perbedaan perhitungan ini dapat memperkecil angka rasio kecukupan modal yang dimiliki oleh bank syariah, yang berarti bank akan cenderung tidak baik kinerjanya. Dalam menghimpun modal, Bank Muamalat mengusahakan untuk tidak mengimpun dari modal-modal pinjaman atau subordinasi yang menggunakan bunga.

3.      Metode Penelitian
·         Capital Adequacy Ratio (CAR),
Adalah rasio yang memperlihatkan seberapa jauh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank di samping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber di luar bank,seperti dana masyarakat, pinjaman (utang), dll. Dengan kata lain, CAR adalah rasio untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko, misalnya kredit yang diberikan. Perhitungan rasio ini dirumuskan sebagai berikut:
Modal Bank CAR = X 100% Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, Modal Bank terdiri dari modal inti,yaitu: modal disetor, agio saham, cadangan umum, dan laba di tahan.Ditambah dengan Modal pelengkap yang terdiri antara lain: cadangan revaluasi aktiva tetap. Sedangkan ATMR terdiri atas ATMR neraca ditambah ATMR rekening administrative (jika ada).Berdasarkan Deregulasi BI tertanggal 29 Februari 1993, bank yang dinyatakan termasuk Bank sehat (berkinerja baik) apabila memiliki CAR paling sedikit sebesar 8%, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank for International Settlements (BIS).
·         Debt to Equity Ratio (DER),
Yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan Bank dalam menutup sebagian atau seluruh utang-utangnya,baik jangka panjang maupun jangka pendek, dengan dana yang berasal daridana bank sendiri. Dengan kata lain, rasio ini mengukur seberapa besartotal pasiva yang terdiri atas persentase modal bank sendiri dibandingkan dengan besarnya utang. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut: Jumlah utang DER = X 100% Jumlah modal sendiri.

4.      Hasil Penelitian
Perkembangan jumlah modal yang mampu dihimpun oleh Bank MuamalatIndonesia tahun 2004-2006 dapat dilihat pada tabel 1.

Table 1. Perkembangan Jumlah Modal Bank Muamalat Indonesia,Berdasarkan Komponen Pembentukan Modal Inti Tahun 2004-2006

Jumlah Setiap Komponen(Dalam Jutaan Rupiah)
Keterangan                              2004                2005                2006
Modal Disetor                         269.694           492.791           492.791
 Agio Saham                           806                  132.498           132.498          
Cadangan Umum                    14.769             24.277             45.506
Modal Sumbangan
Rugi tahun-tahun lalu (100%)                         (5.055)
LabaTahunBerjalan(50%)       24.178             52.719             53.075
Modal Inti                               309.447           697.23            723.924

Sumber: Laporan Keuangan Bank Muamalat yang dipublikasikan lewatinternet, 2007.

Selain total modal yang mampu dihimpun oleh Bank, faktor lain yang ikutdiperhitungkan dalam memperhitungkan rasio kecukupan modal adalahbesarnya Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) yang dibiayai dari modal yang diihimpun tersebut. Besarnya ATMR yang dimiliki oleh BMI, dapat dilihat pada tabel 2:


keterangan  nominal bobot resiko nilai ATMR
(dalam jutaan rupiah) (dalam jutaan rupiah
2004 2005 2006 2004 2005 2006
kas 73.026 89.442 133.34 0% 0     0 0
giro pada BI 263.998 287.122 382.108 0% 0 0 0
tagihan pada Bank lain 0 0 0 0% 0 0 0
surat berharga (SBI) 545 662 915 0% 0 0 0
kredit pada pihak terkait 51.255 7.908 7.072 20% 10.251  1.581,6 1.414,4
kredit pada pihak lain 3.993.587 2.678.590 3.232.781 50% 1.996.793,5  1.399.295 1.616.390,5
penyertaan 6.082 6.677 6.667 50% 3.041   3.338,5 3.338,5
aktiva tetap 87.905 10.399 126.308 100% 87.905 104.399 126.308




Faktor lain, yang juga digunakan dalam perhitungan kinerja Bank, adalahseberapa jauh Bank mampu mengelola alat-alat liquid yang dimilikinya, berkaitandengan kemampuan Bank untuk membayar hutang-hutang jangka pendekdengan alat-alat liquid tersebut. Selain itu perlu juga diperhatikan kemampuan bank dalam membentuk giro wajib minimum yang dipelihara oleh Bank pada Bank Indonesia
(Reserve Requirement),
dimana giro wajib minimum ini diperolehBank dari penyisihan dana simpanan Pihak Ketiga. Besarnya alat-alat liquid yangmampu dihimpun oleh Bank Muamalat Indonesia, yang terdiri kas Bank dan Giropada Bank Indonesia.

·         Kriteria penilaian kinerja Bank pada dasarnya berpegang pada prinsip prudential Banking
bagi Bank umum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesiaselaku pengawas dan pembina bank nasional yang menetapkan ketentuantentang penilaian tingkat kesehatan Bank dengan surat edaran BI no.26/BPPP/1993 tanggal 29 Mei 1993, yang kemudian disempurnakan melaluikeputusan Direksi BI No. 31/11/Kep/Dir tanggal 30 April 1997.Didasarkan pada peraturan tersebut maka langkah untuk menilai
 performance atau kinerja suatu Bank dapat menggunakan alat-alat anaalisa sebagai berikut:.

·         Analisa Rasio Liquiditas, yaitu analisa yang dilakukan terhadapkemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya ataukewajiban yang sudah jatuh tempo.

·         Analisa Rasio Solvabilitas, yaitu rasio yang digunakan untuk mengukurkemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya ataukemampuan Bank untuk memenuhi kewajiban jika terjadi liquidasi Bank.c.

·         Analisa Rasio Rentabilitas adalah alat untuk menganalisis atau mengukurtingkat efisiensi usaha atau profitabilitas yang dicapai oleh Bank yangbersangkutan. (Lukman Dendawijaya, 2001 : 116 – 124).

5.      Kesimpulan

Analisa rasio Liquiditas Bank Muamalat Indonesia yang terdiri dari :

CashRatio, Reserve Requirement (RR),
memperlihatkan kecenderungan angka rasio yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini didasarkan pada nilai kasdan giro pada Bank Indonesia yang dimiliki BMI meningkat secara drasticdari tahun 2004 ke tahun 2005, sehingga jumlah alat-alat liquid bank mengalami peningkatan.
Loan to Deposit Ratio (LDR),
Mengalami peningkatan persentase dari tahun 2004 ke tahun 2005. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia yang menetapkan titik rawan LDR sama dengan110% atau lebih, maka LDR bank berada dalam tahap yang aman/berkinerja baik. Namun kemudian turun lagi pada tahun 2006. Maka dilihat dari standar yang digunakan para praktisi perbankan yang menetapkan titik aman LDR tidak lebih dari 80% dengan batas toleransi antara 80%-100%, maka LDR Bank Muamalat tampaknya masuk kedalam tahap aman dan cenderung kritis di tahun 2006.
Loan to Asset Ratio (LAR)
memperlihatkan kecenderungan angka rasio yang meningkat. Karena alat-alat liquid bank kembali naik. Maka dapat disimpulkan bahwa kinerja Keuangan Bank Muamalat Indonesia untuk rasio Liquiditas cenderung baik.
Hasil perhitungan rasio Solvabilitas BMI menunjukkan hasil yang beragam.Pada perhitungan rasio kecukupan modal atau
Capital Adequacy Ratio (CAR)
kinerja Solvabilitas BMI menunjukkan kinerja yang baik. Hal iniditunjukkan dengan hasil CAR bank yang selalu memenuhi ketentua minimum yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%.

Debt to Equity Ratio (DER)
bank,yang memperlihatkan kemampuan bank untuk melunasi semua hutangnya dengan mengandalkan modal milik sendiri (Ekuitas) bank, maka dapatlah kita lihat bahwa kemampuan bank ini buruk

 sumber
http://www.academia.edu/3158210/ANALISIS_KINERJA_KEUANGAN_BANK_PADA_PT_BANK_MUAMALAT_INDONESIA_Tbk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar