Selasa, 25 Maret 2014

Melemahnya Nilai Rupiah Terhadap Dollar



Melemahnya Nilai Rupiah Terhadap Dollar

Perlemahan rupiah yang tak kunjung teratasi dinilai meupakan dampak dari lemahnya fundamental ekonomi Indonesia. Periode perlemahan rupiah ini dinilai sebagai ujian bagi fundamental ekonomi. Perlemahan rupiah ini semula diduga karena dampak perekonomian global dan tak terlepas dari kemungkinan dihentikan stimulus Bank Sentral Amerika (the fed). Namun, ketika Gubernur the fed menyatakan bahwa stimulus masih diperlukan untuk ekonomi Amerika dan dan mata uang utama dan Asia cenderung menguat terhadap dollae AS, rupiah justru masih terus terpuruk. Tak pduli investasi Bank Indonesia sudah menggerus cadangan devisa lebih dari 7 miliar dollar AS sepanjang 2013.
Melemahnya mata uang Rupiah terhadap Dollar akan sangat berdampak pada nilainnya harga beberapa komoditas yang menggunakan dollar sebagai alat pembayaran misalnya komoditas yang berbahan baku hasil impor dan sisaya pondasi perekonomian kita adalah barang-barang impor termasuk bahan bakar minyak. Melemahnya nilai mata uang rupiah terhadap dollar diakibatkan oleh berkurangnya peredaran mata uang dollar baik secara global maupun intern dalam negeri kita, hal ini karena kebijakan Bank Sentral Amerika.

Beberapa pengamat menilai bahwa menilainya mata uang rupiah terhadap dollar dipicu oleh pembalikan dan asing (capiral revisal). Ekonom global yang belum pulih membuat investor menukarkan produk investasinya ke jenis investasi dengan resiko paling aman, yaitu dollar AS serta adanya kebutuhan dollar AS yang cukup besar baik untuk membayar impor hingga membayar utang swasta.
Untuk menghidari keterpurukan ekonomi yang diakibatkan oleh lemahnya mata uang rupiah pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan penyelamatan ekonomi ini yakni:
1.      Relaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat untuk penduduk
2.      Pengahpusan pajak penhasila PPn)untuk buku
3.      Pengahpusan pajak penghasilan barang mewah (PPn BM) untuk produk dasar yang sudah tidak tertolong barang mewah
4.      Pentingnya menjaga upah minimum provisi (UMP) agar mencegah pemutusan hubungan kerja
5.      Pemberian skema kenaikan UMP mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL)
6.      Pemberian insentif untuk pembangunan dan riset(research and development)
7.      Mengoptimalkan penggunaan taks allowance untuk insentif investasi
8.      Menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga tinggat inflasi
9.      Mengubah tata niaga daging sapi dan hortikultura dan berbasis kuantitas(kuota)menjadi berbasis harga
10.  Mempercepat investasi dengan menyederhanakan perizinan dan mengefektifkan layanan satu pintu
11.  Mempercepat dan merampungan peraturan presiden tentang daftar negative investasi (DNI) yang lebih ramah terhadap investor
12.  Mempercepat program investasi berbasis agro, CPO, kakao, rotan, mineral logam, bauksit dan tembaga dengan member insentif berupa tax holiday dan tax allowance
13.  Mempercepat proses penyelesaian investasi yang sudah ada misalnya pembangkit tenaga listik, migas, pertambangan, mineral dan infrastruktur.

http://www.teropongbisnis.com/category/teropong-keuangan/artikel-keuangan/

Senin, 24 Maret 2014

Pengertian Penggabungan Usaha dan Kontribusi Relatif Perusahaan yang Bergabung


Pengertian Penggabungan Usaha dan
Kontribusi Relatif Perusahaan yang Bergabung

A.       PENGGABUNGAN USAHA 
Penggabungan Usaha adalah penyatuan entitas-entitas usaha. Penggabungan entitas usaha yang terpisah adalah suatu alternatif perluasan secara internal melalui akuisisi atau pengembangan kekayaan perusahaan secara bertahap, dan seringkali memberikan manfaat bagi semua entitas yang bersatu dan pemiliknya. Dunia usaha semakin lama semakin berkembang dan persaingan dalam jenis produk, mutu produk, maupun pemasarannya semakin ramai dan ketat sehingga seringkali timbul persaingan yang tidak sehat dan saling mengalahkan.

·         Alasan - alasan penggabungan usaha
            Jika perluasan adalah sasaran utama dari perusahaan, mengapa usaha diperluas melalui penggabungan dan bukan dengan melakukan konstruksi fasilitas-fasilitas baru? Beberapa alasan yang mungkin untuk memilih penggabungan usaha sebagai alat perluasan adalah:
·          Manfaat Biaya (Cost Adventage).
            Seringkali lebih murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas yang dibutuhkan melalui pengembangan. Hal ini benar, terutama pada periode inflasi.
·           Risiko Lebih Rendah (Lower Risk).
                        Membeli lini produk dan pasar yang telah didirikan biasanya lebih kecil      risikonya dibandingkan dengan mengembangkan produk baru dan pasarnya. Penggabungan usaha   kurang berisiko terutama ketika tujuannya adalah diversifikasi.
·         Penundaan Operasi Pengurangan (Fewer Operating Delays). 
            Fasilitas-fasilitas pabrik yang diperoleh melalui penggabungan usaha dapat diharapkan untuk segera beroperasi dan memenuhi peraturan yang berhubungan dengan lingkungan dan peraturan pemerintah yang lainnya. 
·         Mencegah Pengambilalihan (Avoidance of Takeovers). 
            Beberapa perusahaan bergabung untuk mencegah pengakuisisian diantara mereka. Karena perusahaan-perusahaan yang lebih kecil cenderung lebih mudah diserang untuk diambilalih, beberapa di antara mereka memakai strategi pembeli yang agresif sebagai pertahanan terbaik melawan usaha pengambilalihan oleh perusahaan lain.           Perusahaan-perusahaan dengan rasio hutang-terhadap ekuitas yang tinggi biasanya bukan merupakan calon pengambilalih yang menarik. Dalam industri perbankan, contohnya, bank-bank yang independent mengakuisisi bank-bank tetangganya untuk memperluas pangsa pasar (market share) dan berkembang menjadi bank regional. Bank menggunakan penggabungan sebagai suatu cara untuk mencegah pengambilalihan oleh bank asing.
·         Akuisisi Harta Tidak Berwujud (Acquisition of Intangible Assets).
            Penggabungan usaha melibatkan penggabungan sumber daya tidak berwujud maupun berwujud.

·         Bentuk Penggabungan Usaha
1.      Penggabungan Horisontal = yaitu penggabungan perusahaan-perusahaan yang sejenis yang menjadi satu perusahaan yang lebih besar.
2.      Penggabungan Vertical = yaitu penggabungan perusahaan yang sebelumnya, keduanya mempunyai hubungan yang saling menguntungkan, misalnya suatu perusahaan lain yang kemudian pemasok (supplier) bahan baku perusahaan lain yang kemudian bergabung agar dapat terjaga adanya kepastian bahan baku dan kontinuitas produksi.
3.      Penggabungan Konglomerat = yaitu merupakan kombinasi dari penggabungan horisontal dan vertikal. Penggabungan konglomerat ini merupakan gabungan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki usaha yang berlainan misalnya perusahaan angkutan bergabung dengan perusahaan jasa hotel dan perusahaan makanan catering).

·         Penggabungan Usaha dalam Segi Hukum
•    Merger, yaitu penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan membeli perusahaan lain yang kemudian perusahaan yang dibelinya tersebut menjadi anak
perusahaannya atau   dibubarkan. Perusahaan yang dibelinya sudah tidak mempunyai status hukum lagi dan yang mempunyai status hukum adalah perusahaan yang membelinya.
     •    Konsolidasi, merupakan bentuk lain dari merger, yaitu penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan bergabung dengan perusahaan lain membentuk satu perusahaan baru
     •    Afiliasi, yaitu penggabungan usaha dengan cara membeli sebagian besar saham atau           seluruh saham perusahaan lain tntuk memperoleh hak pengendalian (controlling interest).   Perusahaan yang dikuasai tersebut tidak kehilangan status hukumnya dan masih beroperasi sebagaimana perusahaan lainnya.

B.         Kontribusi Relatif Perusahaan yang Bergabung
1.      Kontribusi Relatif Perusahaan-perusahaan yang Bergabung
           Jika perusahaan yang baru dibentuk dalam konsolidasi akan mengeluarkan modal saham sebagai alat pembayaran kepada perusahaan-perusahaan yang digabung, dapat dipakai dua cara (pendekatan) di dalam menentukan banyaknya saham yang harus diserahkan kepada masing-masing perusahaan yang digabung.
2.      Kontribusi Relatif dari Laba yang Diproyeksikan.
      Penentuan besarnya kontribusi relatif dari rata-rata keuntungan kepada perusahaan yang baru dibentuk memerlukan juga bantuan dari orang yang ahli di bidang ini. Ada beberapa langkah yg harus dilakukan yaitu: Laporan laba/rugi dari perusahaan yang digabung juga harus disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim, seperti halnya pada neraca. Jika dijumpai prosedur penentuan laba/rugi yang menyimpang dari prinsip akuntansi, maka diperlukan adanya penyesuaian-penyesuaian.



Daftar Pustaka
http://fadjarika.blogspot.com/2011/11/contoh-soal-penggabungan-usaha.html
http://mercubuana.ac.id/files/ATIQAH%20-%20AKUNTANSI%20KEUANGAN%20LANJUTAN%202/MODUL%20PERTEMUAN%20I%20AKLAN%202%20ATIQAH.doc
 
 




Sabtu, 22 Maret 2014

Review Jurnal Analisis Laporan Keuangan



Judul               : ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK PADA PT BANK MUAMALAT    INDONESIA Tbk.
Penulis             : Ahmad Faisol
Volume           : Volume 3 No.2,
Tahun                    : Januari 2007
Halaman               : 133-164

1.      Latar Belakang
Perlombaan antar Bank dalam menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk kredit oleh bank-bank komersil, dalam prakteknya banyak yang kurang berhati-hati ataupun menyimpang dari aturan-aturan yang berlaku dalam dunia bisnis perbankan seperti tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian bank (prudential banking) dengan memberikan kredit takterbatas pada nasbah satu grup dengan perbankan tersebut, sehingga sering kali merugikan para deposan dan investor serta berdampak pada perekonomian negara, yang diakibatkan kecenderungan meningkatnya kredit bermasalah/macet. Akibatnya pada pertengahan 1997 industri perbankan akhirnya terpuruk sebagai imbas dari terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesia.Penggunaan bunga ini, meskipun awalnya mampu mendorong bergeraknyasektor perbankan secara dinamis, namun telah menjadikan perekonomian Indonesia mengalami efek pertumbuhan semu (buble growth effect), yang menyebabkan beberapa Bank konvensional akhirnya kritis(collapse) dan tidaklayak beroperasi, sehingga pada 13 Maret 1999 dunia perbankan harus mengalami kejadian yang menyedihkan dengan dikeluarkannya keputusanpemerintah yang melakukan tindakan membekukan/meliquidasi 38 Bank(BBO), mengambil alih manajemen 7 Bank (BTO), dan merekapitulasi 9 Bank.(Lukman Dendawijaya, 2001 : 194).Keberadaan bank syariah di tengah-tengah perbankan konvensional adalah untuk menawarkan system perbankan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan jasa perbankan tanpa harus khawatir atas persoalanbunga (riba). Bank syariah didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan penerapan prinsip-prinsip Islam dan tradisinya ke dalam transaksi keuangan dan perbankan serta bisnis yang terkait.

2.      Tujuan
Berdasarkan pada latar belakang diatas, terlihat bahwa terdapat perbedaan penetapan ATMR menurut teori dan menurut ketentuan Bank Indonesia. Tentang perhitungan ATMR, menurut teori pemberian bobot resiko ATMR pada rekening-rekening kredit kepada pihak lain dan penyertaan dalam bank syariah adalah sebesar 50%, karena dibiayai oleh rekening simpanan mudhaarabah. Akan tetapi dalam kenyataannya Bank Indonesia masih menerapkan bobot resiko 100% pada rekening-rekening tersebut, sehingga memperbesar tanggungan resiko yang dihitung oleh Bank Muamalat.Perbedaan perhitungan ini dapat memperkecil angka rasio kecukupan modal yang dimiliki oleh bank syariah, yang berarti bank akan cenderung tidak baik kinerjanya. Dalam menghimpun modal, Bank Muamalat mengusahakan untuk tidak mengimpun dari modal-modal pinjaman atau subordinasi yang menggunakan bunga.

3.      Metode Penelitian
·         Capital Adequacy Ratio (CAR),
Adalah rasio yang memperlihatkan seberapa jauh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank di samping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber di luar bank,seperti dana masyarakat, pinjaman (utang), dll. Dengan kata lain, CAR adalah rasio untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko, misalnya kredit yang diberikan. Perhitungan rasio ini dirumuskan sebagai berikut:
Modal Bank CAR = X 100% Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, Modal Bank terdiri dari modal inti,yaitu: modal disetor, agio saham, cadangan umum, dan laba di tahan.Ditambah dengan Modal pelengkap yang terdiri antara lain: cadangan revaluasi aktiva tetap. Sedangkan ATMR terdiri atas ATMR neraca ditambah ATMR rekening administrative (jika ada).Berdasarkan Deregulasi BI tertanggal 29 Februari 1993, bank yang dinyatakan termasuk Bank sehat (berkinerja baik) apabila memiliki CAR paling sedikit sebesar 8%, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank for International Settlements (BIS).
·         Debt to Equity Ratio (DER),
Yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan Bank dalam menutup sebagian atau seluruh utang-utangnya,baik jangka panjang maupun jangka pendek, dengan dana yang berasal daridana bank sendiri. Dengan kata lain, rasio ini mengukur seberapa besartotal pasiva yang terdiri atas persentase modal bank sendiri dibandingkan dengan besarnya utang. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut: Jumlah utang DER = X 100% Jumlah modal sendiri.

4.      Hasil Penelitian
Perkembangan jumlah modal yang mampu dihimpun oleh Bank MuamalatIndonesia tahun 2004-2006 dapat dilihat pada tabel 1.

Table 1. Perkembangan Jumlah Modal Bank Muamalat Indonesia,Berdasarkan Komponen Pembentukan Modal Inti Tahun 2004-2006

Jumlah Setiap Komponen(Dalam Jutaan Rupiah)
Keterangan                              2004                2005                2006
Modal Disetor                         269.694           492.791           492.791
 Agio Saham                           806                  132.498           132.498          
Cadangan Umum                    14.769             24.277             45.506
Modal Sumbangan
Rugi tahun-tahun lalu (100%)                         (5.055)
LabaTahunBerjalan(50%)       24.178             52.719             53.075
Modal Inti                               309.447           697.23            723.924

Sumber: Laporan Keuangan Bank Muamalat yang dipublikasikan lewatinternet, 2007.

Selain total modal yang mampu dihimpun oleh Bank, faktor lain yang ikutdiperhitungkan dalam memperhitungkan rasio kecukupan modal adalahbesarnya Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) yang dibiayai dari modal yang diihimpun tersebut. Besarnya ATMR yang dimiliki oleh BMI, dapat dilihat pada tabel 2:


keterangan  nominal bobot resiko nilai ATMR
(dalam jutaan rupiah) (dalam jutaan rupiah
2004 2005 2006 2004 2005 2006
kas 73.026 89.442 133.34 0% 0     0 0
giro pada BI 263.998 287.122 382.108 0% 0 0 0
tagihan pada Bank lain 0 0 0 0% 0 0 0
surat berharga (SBI) 545 662 915 0% 0 0 0
kredit pada pihak terkait 51.255 7.908 7.072 20% 10.251  1.581,6 1.414,4
kredit pada pihak lain 3.993.587 2.678.590 3.232.781 50% 1.996.793,5  1.399.295 1.616.390,5
penyertaan 6.082 6.677 6.667 50% 3.041   3.338,5 3.338,5
aktiva tetap 87.905 10.399 126.308 100% 87.905 104.399 126.308




Faktor lain, yang juga digunakan dalam perhitungan kinerja Bank, adalahseberapa jauh Bank mampu mengelola alat-alat liquid yang dimilikinya, berkaitandengan kemampuan Bank untuk membayar hutang-hutang jangka pendekdengan alat-alat liquid tersebut. Selain itu perlu juga diperhatikan kemampuan bank dalam membentuk giro wajib minimum yang dipelihara oleh Bank pada Bank Indonesia
(Reserve Requirement),
dimana giro wajib minimum ini diperolehBank dari penyisihan dana simpanan Pihak Ketiga. Besarnya alat-alat liquid yangmampu dihimpun oleh Bank Muamalat Indonesia, yang terdiri kas Bank dan Giropada Bank Indonesia.

·         Kriteria penilaian kinerja Bank pada dasarnya berpegang pada prinsip prudential Banking
bagi Bank umum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesiaselaku pengawas dan pembina bank nasional yang menetapkan ketentuantentang penilaian tingkat kesehatan Bank dengan surat edaran BI no.26/BPPP/1993 tanggal 29 Mei 1993, yang kemudian disempurnakan melaluikeputusan Direksi BI No. 31/11/Kep/Dir tanggal 30 April 1997.Didasarkan pada peraturan tersebut maka langkah untuk menilai
 performance atau kinerja suatu Bank dapat menggunakan alat-alat anaalisa sebagai berikut:.

·         Analisa Rasio Liquiditas, yaitu analisa yang dilakukan terhadapkemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya ataukewajiban yang sudah jatuh tempo.

·         Analisa Rasio Solvabilitas, yaitu rasio yang digunakan untuk mengukurkemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya ataukemampuan Bank untuk memenuhi kewajiban jika terjadi liquidasi Bank.c.

·         Analisa Rasio Rentabilitas adalah alat untuk menganalisis atau mengukurtingkat efisiensi usaha atau profitabilitas yang dicapai oleh Bank yangbersangkutan. (Lukman Dendawijaya, 2001 : 116 – 124).

5.      Kesimpulan

Analisa rasio Liquiditas Bank Muamalat Indonesia yang terdiri dari :

CashRatio, Reserve Requirement (RR),
memperlihatkan kecenderungan angka rasio yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini didasarkan pada nilai kasdan giro pada Bank Indonesia yang dimiliki BMI meningkat secara drasticdari tahun 2004 ke tahun 2005, sehingga jumlah alat-alat liquid bank mengalami peningkatan.
Loan to Deposit Ratio (LDR),
Mengalami peningkatan persentase dari tahun 2004 ke tahun 2005. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia yang menetapkan titik rawan LDR sama dengan110% atau lebih, maka LDR bank berada dalam tahap yang aman/berkinerja baik. Namun kemudian turun lagi pada tahun 2006. Maka dilihat dari standar yang digunakan para praktisi perbankan yang menetapkan titik aman LDR tidak lebih dari 80% dengan batas toleransi antara 80%-100%, maka LDR Bank Muamalat tampaknya masuk kedalam tahap aman dan cenderung kritis di tahun 2006.
Loan to Asset Ratio (LAR)
memperlihatkan kecenderungan angka rasio yang meningkat. Karena alat-alat liquid bank kembali naik. Maka dapat disimpulkan bahwa kinerja Keuangan Bank Muamalat Indonesia untuk rasio Liquiditas cenderung baik.
Hasil perhitungan rasio Solvabilitas BMI menunjukkan hasil yang beragam.Pada perhitungan rasio kecukupan modal atau
Capital Adequacy Ratio (CAR)
kinerja Solvabilitas BMI menunjukkan kinerja yang baik. Hal iniditunjukkan dengan hasil CAR bank yang selalu memenuhi ketentua minimum yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%.

Debt to Equity Ratio (DER)
bank,yang memperlihatkan kemampuan bank untuk melunasi semua hutangnya dengan mengandalkan modal milik sendiri (Ekuitas) bank, maka dapatlah kita lihat bahwa kemampuan bank ini buruk

 sumber
http://www.academia.edu/3158210/ANALISIS_KINERJA_KEUANGAN_BANK_PADA_PT_BANK_MUAMALAT_INDONESIA_Tbk