Judul : ANALISIS
KINERJA KEUANGAN BANK PADA PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk.
Penulis
: Ahmad Faisol
Volume : Volume 3 No.2,
Tahun :
Januari 2007
Halaman :
133-164
1. Latar
Belakang
Perlombaan
antar Bank dalam menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam
bentuk kredit oleh bank-bank komersil, dalam prakteknya banyak yang kurang
berhati-hati ataupun menyimpang dari aturan-aturan yang berlaku dalam dunia
bisnis perbankan seperti tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian bank (prudential
banking) dengan memberikan kredit takterbatas pada nasbah satu grup dengan
perbankan tersebut, sehingga sering kali merugikan para deposan dan investor
serta berdampak pada perekonomian negara, yang diakibatkan kecenderungan
meningkatnya kredit bermasalah/macet. Akibatnya pada pertengahan 1997 industri
perbankan akhirnya terpuruk sebagai imbas dari terjadinya krisis ekonomi yang
melanda Indonesia.Penggunaan bunga ini, meskipun awalnya mampu mendorong
bergeraknyasektor perbankan secara dinamis, namun telah menjadikan perekonomian
Indonesia mengalami efek pertumbuhan semu (buble growth effect), yang
menyebabkan beberapa Bank konvensional akhirnya kritis(collapse) dan tidaklayak
beroperasi, sehingga pada 13 Maret 1999 dunia perbankan harus mengalami
kejadian yang menyedihkan dengan dikeluarkannya keputusanpemerintah yang
melakukan tindakan membekukan/meliquidasi 38 Bank(BBO), mengambil alih
manajemen 7 Bank (BTO), dan merekapitulasi 9 Bank.(Lukman Dendawijaya, 2001 :
194).Keberadaan bank syariah di tengah-tengah perbankan konvensional adalah
untuk menawarkan system perbankan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan
layanan jasa perbankan tanpa harus khawatir atas persoalanbunga (riba). Bank
syariah didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan penerapan
prinsip-prinsip Islam dan tradisinya ke dalam transaksi keuangan dan perbankan
serta bisnis yang terkait.
2. Tujuan
Berdasarkan
pada latar belakang diatas, terlihat bahwa terdapat perbedaan penetapan ATMR
menurut teori dan menurut ketentuan Bank Indonesia. Tentang perhitungan ATMR,
menurut teori pemberian bobot resiko ATMR pada rekening-rekening kredit kepada
pihak lain dan penyertaan dalam bank syariah adalah sebesar 50%, karena
dibiayai oleh rekening simpanan mudhaarabah. Akan tetapi dalam kenyataannya
Bank Indonesia masih menerapkan bobot resiko 100% pada rekening-rekening
tersebut, sehingga memperbesar tanggungan resiko yang dihitung oleh Bank
Muamalat.Perbedaan perhitungan ini dapat memperkecil angka rasio kecukupan
modal yang dimiliki oleh bank syariah, yang berarti bank akan cenderung tidak
baik kinerjanya. Dalam menghimpun modal, Bank Muamalat mengusahakan untuk tidak
mengimpun dari modal-modal pinjaman atau subordinasi yang menggunakan bunga.
3. Metode
Penelitian
·
Capital Adequacy Ratio (CAR),
Adalah
rasio yang memperlihatkan seberapa jauh aktiva bank yang mengandung resiko
(kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari
dana modal sendiri bank di samping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber di
luar bank,seperti dana masyarakat, pinjaman (utang), dll. Dengan kata lain, CAR
adalah rasio untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang
aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko, misalnya kredit yang
diberikan. Perhitungan rasio ini dirumuskan sebagai berikut:
Modal
Bank CAR = X 100% Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) Berdasarkan ketentuan
Bank Indonesia, Modal Bank terdiri dari modal inti,yaitu: modal disetor, agio
saham, cadangan umum, dan laba di tahan.Ditambah dengan Modal pelengkap yang
terdiri antara lain: cadangan revaluasi aktiva tetap. Sedangkan ATMR terdiri
atas ATMR neraca ditambah ATMR rekening administrative (jika ada).Berdasarkan
Deregulasi BI tertanggal 29 Februari 1993, bank yang dinyatakan termasuk Bank
sehat (berkinerja baik) apabila memiliki CAR paling sedikit sebesar 8%, sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank for International Settlements (BIS).
·
Debt to Equity Ratio (DER),
Yaitu
rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan Bank dalam menutup sebagian atau
seluruh utang-utangnya,baik jangka panjang maupun jangka pendek, dengan dana
yang berasal daridana bank sendiri. Dengan kata lain, rasio ini mengukur
seberapa besartotal pasiva yang terdiri atas persentase modal bank sendiri
dibandingkan dengan besarnya utang. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai
berikut: Jumlah utang DER = X 100% Jumlah modal sendiri.
4. Hasil
Penelitian
Perkembangan jumlah modal yang mampu
dihimpun oleh Bank MuamalatIndonesia tahun 2004-2006 dapat dilihat pada tabel
1.
Table
1. Perkembangan Jumlah Modal Bank
Muamalat Indonesia,Berdasarkan Komponen Pembentukan Modal Inti Tahun 2004-2006
Jumlah Setiap Komponen(Dalam Jutaan
Rupiah)
Keterangan 2004
2005 2006
Modal Disetor 269.694 492.791 492.791
Agio Saham 806 132.498 132.498
Cadangan Umum 14.769 24.277 45.506
Modal Sumbangan
Rugi tahun-tahun lalu (100%) (5.055)
LabaTahunBerjalan(50%) 24.178 52.719 53.075
Modal Inti 309.447
697.23 723.924
Sumber:
Laporan Keuangan Bank Muamalat yang dipublikasikan lewatinternet, 2007.
Selain
total modal yang mampu dihimpun oleh Bank, faktor lain yang ikutdiperhitungkan
dalam memperhitungkan rasio kecukupan modal adalahbesarnya Aktiva Tertimbang
Menurut Resiko (ATMR) yang dibiayai dari modal yang diihimpun tersebut.
Besarnya ATMR yang dimiliki oleh BMI, dapat dilihat pada tabel 2:
keterangan |
nominal |
bobot resiko |
nilai
ATMR |
(dalam
jutaan rupiah) |
(dalam jutaan rupiah |
2004 |
2005 |
2006 |
|
2004 |
2005 |
2006 |
kas |
73.026 |
89.442 |
133.34 |
0% |
0 |
0 |
0 |
giro pada BI |
263.998 |
287.122 |
382.108 |
0% |
0 |
0 |
0 |
tagihan pada
Bank lain |
0 |
0 |
0 |
0% |
0 |
0 |
0 |
surat
berharga (SBI) |
545 |
662 |
915 |
0% |
0 |
0 |
0 |
kredit pada
pihak terkait |
51.255 |
7.908 |
7.072 |
20% |
10.251 |
1.581,6 |
1.414,4 |
kredit pada
pihak lain |
3.993.587 |
2.678.590 |
3.232.781 |
50% |
1.996.793,5 |
1.399.295 |
1.616.390,5 |
penyertaan |
6.082 |
6.677 |
6.667 |
50% |
3.041 |
3.338,5 |
3.338,5 |
aktiva tetap |
87.905 |
10.399 |
126.308 |
100% |
87.905 |
104.399 |
126.308 |
Faktor lain, yang juga digunakan dalam perhitungan
kinerja Bank, adalahseberapa jauh Bank mampu mengelola alat-alat liquid yang
dimilikinya, berkaitandengan kemampuan Bank untuk membayar hutang-hutang jangka
pendekdengan alat-alat liquid tersebut. Selain itu perlu juga diperhatikan
kemampuan bank dalam membentuk giro wajib minimum yang dipelihara oleh Bank
pada Bank Indonesia
(Reserve Requirement),
dimana giro wajib minimum ini diperolehBank dari
penyisihan dana simpanan Pihak Ketiga. Besarnya alat-alat liquid yangmampu
dihimpun oleh Bank Muamalat Indonesia, yang terdiri kas Bank dan Giropada Bank
Indonesia.
·
Kriteria
penilaian kinerja Bank pada dasarnya berpegang pada prinsip prudential Banking
bagi
Bank umum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesiaselaku pengawas dan pembina bank
nasional yang menetapkan ketentuantentang penilaian tingkat kesehatan Bank
dengan surat edaran BI no.26/BPPP/1993 tanggal 29 Mei 1993, yang kemudian
disempurnakan melaluikeputusan Direksi BI No. 31/11/Kep/Dir tanggal 30 April
1997.Didasarkan pada peraturan tersebut maka langkah untuk menilai
performance
atau kinerja suatu Bank dapat menggunakan alat-alat anaalisa sebagai berikut:.
·
Analisa
Rasio Liquiditas, yaitu analisa yang dilakukan terhadapkemampuan bank dalam
memenuhi kewajiban jangka pendeknya ataukewajiban yang sudah jatuh tempo.
·
Analisa
Rasio Solvabilitas, yaitu rasio yang digunakan untuk mengukurkemampuan bank
dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya ataukemampuan Bank untuk memenuhi
kewajiban jika terjadi liquidasi Bank.c.
·
Analisa
Rasio Rentabilitas adalah alat untuk menganalisis atau mengukurtingkat
efisiensi usaha atau profitabilitas yang dicapai oleh Bank yangbersangkutan.
(Lukman Dendawijaya, 2001 : 116 – 124).
5.
Kesimpulan
Analisa
rasio Liquiditas Bank Muamalat Indonesia yang terdiri dari :
CashRatio, Reserve Requirement (RR),
memperlihatkan
kecenderungan angka rasio yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini
didasarkan pada nilai kasdan giro pada Bank Indonesia yang dimiliki BMI
meningkat secara drasticdari tahun 2004 ke tahun 2005, sehingga jumlah
alat-alat liquid bank mengalami peningkatan.
Loan to Deposit Ratio (LDR),
Mengalami
peningkatan persentase dari tahun 2004 ke tahun 2005. Berdasarkan ketentuan
Bank Indonesia yang menetapkan titik rawan LDR sama dengan110% atau lebih, maka
LDR bank berada dalam tahap yang aman/berkinerja baik. Namun kemudian turun lagi
pada tahun 2006. Maka dilihat dari standar yang digunakan para praktisi
perbankan yang menetapkan titik aman LDR tidak lebih dari 80% dengan batas
toleransi antara 80%-100%, maka LDR Bank Muamalat tampaknya masuk kedalam tahap
aman dan cenderung kritis di tahun 2006.
Loan to Asset Ratio (LAR)
memperlihatkan
kecenderungan angka rasio yang meningkat. Karena alat-alat liquid bank kembali
naik. Maka dapat disimpulkan bahwa kinerja Keuangan Bank Muamalat Indonesia
untuk rasio Liquiditas cenderung baik.
Hasil
perhitungan rasio Solvabilitas BMI menunjukkan hasil yang beragam.Pada
perhitungan rasio kecukupan modal atau
Capital Adequacy Ratio (CAR)
kinerja
Solvabilitas BMI menunjukkan kinerja yang baik. Hal iniditunjukkan dengan hasil
CAR bank yang selalu memenuhi ketentua minimum yang telah ditetapkan oleh Bank
Indonesia sebesar 8%.
Debt to Equity Ratio (DER)
bank,yang
memperlihatkan kemampuan bank untuk melunasi semua hutangnya dengan
mengandalkan modal milik sendiri (Ekuitas) bank, maka dapatlah kita lihat bahwa
kemampuan bank ini buruk
sumber
http://www.academia.edu/3158210/ANALISIS_KINERJA_KEUANGAN_BANK_PADA_PT_BANK_MUAMALAT_INDONESIA_Tbk