Kamis, 15 Mei 2014

KONSOLIDASI PEMILIKAN TIDAK LANGSUNG Dan SALING MEMILIKI SAHAM (Indirect and Mutual Holding)



Pengertian Pemilikan Tidak Langsung dan Saling Memiliki Saham
Pada materi sebelumnya, telah dijelaskan mengenai perusahaan afiliasi yang hanya terbatas pada satu perushaan induk dan satu atau lebih perusahaan anak, dan antar perushaan anak tidak ada hubungan satu sama lain. Dengan kata lain, struktur perushaan afiliasi hanya ada satu tingkatan yaitu, perusahaan induk dan perusahaan anak.
a.    Pemilikan Tidak Langsung
Suatu perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi bertingkat yang terdiri dari Perusahaan induk-Perusahaan sub induk-Perusahaan anak. Pada hubungan afiliasi tersebut dapat dipahami bahwa Perusahaan induk sudah pasti memiliki hak control terhadap perusahaan anak yang diperoleh dari pemilikan saham tidak langsung.

b.   Saling Memiliki Saham
Hubungan afiliasi akan semakin kompleks jika antar perusahaan induk dan perusahaan anak terjadi saling memiliki saham. Perusahaan induk satu pihak memiliki saham-saham perusahaan anak dan dipihak lain perusahaan anak juga memiliki sebagian saham-saham perusahaan induk.
1.    Mutual atau reciprocal holdings dengan pemilikan saham perusahaan anak terjadi setelah perusahaan berjalan
a.      Pemilikan tidak langsung:
-          Pemilikan saham-saham perusahaan anak terjadi sesudah adanya hak control perusahaan induk atas perusahaan sub induk.

Struktur perusahaan afiliasi, dengan adanya hak control yang diperoleh melalui pemilikan tidak langsung akan terdiri dari perusahaan induk, sub induk dan anak. Apabila hal ini terjadi, maka untuk keperluan penyusunan neraca konsolidasi harus dimulai dengan menganalisa perubahan-perubahan yang terjadi pada rekening-rekening hak-hak para pemegang saham perusahaan anak, serta pengaruhnya terhadap perusahaan sub induk dan perusahaan induk.

Selasa, 06 Mei 2014

PENGERTIAN DAN PENGARUH ADANYA HAK KEPEMILIKAN DAN BEBERAPA HAL YANG MENYEBABKAN PERUBAHAN HAK KEPEMILIKAN DAN ADANYA PENGARUH TERHADAP NERACA KONSOLIDASI

Pengertian dan Pengaruh Adanya Perubahan Hak Pemilikan

            Penggabungan usaha merupakan usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi.
Faktor-faktor yang harus diperhitungkan di dalam memilih dasar yang akan dipakai untuk menentukan besarnya kontribusi dari masing-masing perusahaan yang mengadakan penggabungan usaha, adalah:
1.      Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan satu jenis modal saham

2.      Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan dua atau lebih jenis modal saham.
Perubahan dalam saldo rekening investasi saham-saham perusahaan anak dalam hal ini tidak disebabkan oleh perubahan nilai investasi seperti halnya pada metode equity.Tetapi perubahan itu disebabkan oleh bertambah atau berkurangnya jumlah relative (prosentage) pemilikan saham dari jumlah saham- saham perusahaan anak.perubahan- perubahan semacam ini tidak saja disebabkan oleh pemilikan saham perusahaan anak yang dilakukan secara bertahap, akan tetapi banyak hal- hal lain yang mengakibatkan perubahan yang serupa.

Hal yang Menyebabkan Perubahan Hak Kepemilikan dan Pengaruhnya Terhadap Neraca Konsolidasi

            Hal yang menyebabkan perubahan hak pemilikan dan pengaruhnya terhadap neraca konsolidasi:
1.      Pembelian saham-saham perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, akan tetapi hak kontrol diperoleh sejak saat pembelian saham tahap pertama.
2.      Pembelian saham-saham perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, dan hak kontrol diperoleh baru sesudah bebarapa tahap pembelian saham.
3.      Pembelian dan penjualan kembali sebagian dari saham perusahaan anak, yang dimiliki oleh perusahaan induk.
4.      Emisi saham dan penarikan kembali saham-saham perusahaan anak yang mempengaruhi hak pemilikan perusahaan induk.
5.      Transaksi-transaksi saham yang ditarik dari peredaran (treasury stock) pada perusahaan anak.

Perlakuan Akuntansi Untuk Pembelian Saham Perusahaan Anak Yang Dilakukan Beberapa Kali.

            Sangat dimungkinkan bahwa suatu perusahaan yang telah mempunyai hak control pada perusahaan lain terus menambah hak pemilikannya dengan cara membeli saham-saham perusahaan lain tersebut dari para pemegang saham lainnya. Apabila hal ini terjadi, maka mengakibatkan tidak saja perubahan di dalam saldo rekening investasi saham, melainkan juga perubahan terhadap rekening laba yang ditahan (LYD) pada buku-buku perusahaan induk.