Jumat, 07 Juni 2013

kewirausahaan 3 (softkil 3)


Tugas 3 Kewirausahaan

1.      Perencanaan usaha baru
a.     Pengertian perencanaan, unsur-unsur  perencanaan, dan alasan utama diperlukan perencanaan.
ü  Pengertian Perencanaan, Perencanaan Usaha Laba
            Perencanaan adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan pemilihan visi, misi dan tujuan, strategi, kebijakan, prosedur, aturan, program dan anggaran.

Dalam pengertian ekonomi, usaha atau bisnis adalah semua kegiatan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok individu yang dilaksanakan secara legal dengan menggunakan dan mengkombinasikan sumberdaya atau faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan/atau jasa bagi masyarakat dengan tujuan untuk memperoleh manfaat finansial, yaitu laba bisnis atau laba usaha (business profit).

            Dari kedua pengertian di atas sekarang dapat didefinisikan arti perencanaan usaha yaitu sebagai proses penentuan visi, misi dan tujuan, strategi, kebijakan, prosedur, aturan, program dan anggaran yang diperlukan untuk menjalankan suatu usaha atau bisnis tertentu.

ü  Unsur-unsur dalam suatu Perencanaan  yaitu :
a.      Tujuan. Suatu rencana yang akan dilaksanakan harus mempunyai tujuan yang jelas dan mempunyai batasan akan tujuan tersebut (fokus). Dalam batasan ini dirinci tentang limit waktu yang akan dipakai, bagaimana cara pencapaian tujuan tersebut dan lain sebagainya.
b.      Politik. Yang dimaksud dengan politik ini adalah kewenangan, delegasi dan pertanggung jawaban dalam pelaksanaan sebuah rencana. Sehingga tujuan yang telah direncanakan akan berhasil.
c.        Prosedur, merupakan urutan tindakan atau kegiatan yang terorganisir dalam rangka pencapaian tujuan tersebut.
d.      Anggaran atau budget merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pencapaian tujuan. Anggaran ini harus dibuat serealistis mungkin, sehingga beban dari pelaksanaan ini tidak tidak lah begitu berat.
e.       Program, merupakan gabungan dari politik, prosedur dan anggaran serta perlu adanya alternatif tujuan bilamana tujuan utamanya tidak tercapai sebagaimana yang diharapkan.
ü  Alasan Utama dalam membuat  Perencanaan
                Perencanaan berperan besar dalam menekan resiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan perencanaan, kita dapat memprediksi hal-hal tidak diinginkan yang mungkin akan terjadi di masa depan dan melakukan tindakan antisipasi semenjak dini.
Pentingnya perencanaan sebagai pedoman dalm menunjang pengambilan keputusan, terutama pada saat kritis dimana keputusan cepat akan berakibat sangat fatal untuk perkembangan organisasi.kegiatan di kemudian hari.
            Orang sering tidak menyadari betapa pentingnya perencanaan tersebut dan cenderung melakukan sesuatu tanpa perencanaan. Ada kutipan yang mengatakan "Everything won't go as smooth as planned ~ Semua tidak akan berjalan selancar yang telah direncanakan". Bahkan sesuatu hal yang telah direncanakan  belum tentu akan berjalan mulus sesuai dengan harapan dan mungkin akan mengalami gangguan pada saat pelaksanaannya. Apabila suatu kegiatan dilaksanakan tanpa perencanaan tentunya malah akan memiliki resiko yang lebih banyak dalam menjumpai gangguan pada saat pelaksanaannya.
b.     Sebutkan beberapa manfaat, tipe, dan klasifikasi perencanaan.
ü  Manfaat Suatu Perencanaan
1)       Membantu Manajemen menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan
2)     Membantu dalam kristalisasi persesuaian masalah utama
3)     Memahami keseluruhan gambaran operasi lebih jelas
4)     Membantu penempatan tanggung jawab lebih cepat
5)     Memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi
6)     Memudahkan dalam koordinasi di antara berbagai bagian organisasi
7)      Membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami
8)      Meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti
9)     Menghemat waktu, usaha, waktu dan dana


ü  Tipe Perencanaan

            Dalam suatu organisasi, rencana dirinci melalui tingkatan-tingkatan

yang membentuk hierarki dan parallel dengan struktur organisasi. Ada dua
tipe utama, yaitu:

1.      Rencana Strategik, merupakan rencana yang dirancang untuk memenuhi

tujuan organisasi yang luas, mengimplementasikan misi yang memberikan
alasan khas keberadaan organisasi.

2.      Rencana Operasional, merupakan penguraian rinci bagaimana rencana

strategik dapat dicapai.

1. Rencana Sekali Pakai
2. Rencana Tetap

ü  Lima dasar Pengklasifikasian perencanaan:
1.      Bidang fungsional, ini mencakup rencana produksi, rencana pemasaran, rencana keuangan dan rencana personalia.
2.      Tingkatan organisasional, ini termasuk keseluruhan organisasi atau

Satuan-satuan kerja.

3.      Karakteristik (sifat rencana), ini meliputi faktor kompleksitas, fleksibilitas, keformalan, kerahasiaan, biaya, rasionalitas, kuantitas dan kualitas.
4.      Waktu, ini menyangkut rencana jangka pendek, rencana jangka menengah, dan rencana jangka panjang.
5.      Unsur-unsur rencana, ini dalam wujud anggaran, program, prosedur,


a.     Sebutkan sumber-sumber  tenaga kerja dan bagaimana tahapan proses seleksi
ü  Sember Tenaga Kerja
·         Sumber Intern 
Ada tiga sumber penawaran intern, yaitu :
1.        Penataran (Upgrading) yaitu dengan mendidik dan memberi latihan.
2.       Pemindahan (transferring) yaitu posisi yang kurang disenangi ke posisi lain yang lebih memuaskan kebutuhan.
3.       Pengangkatan (promoting) yaitu pengangkatan ke jabatan yang lebih tinggi lagi.
·         Sumber Ekstern
            Sumber ekstern penwaran tenaga kerja dapat diperoleh antara lain dari lamaran pribadi yang masuk, organisasi karyawan, kantor penempatan tenaga kerja, sekolah-sekolah, para pesaing, imigrasi dan migrasi.
ü Tahapan Proses Seleksi
                  Proses seleksi biasanya diwakili oleh serangkaiaan tahap melalui mana calon tenaga kerja harus melewatinya untuk bisa disewa. Tiap tahap yang berurutan mengurangi kelompok total dari calon tenaga kerja sampai akhirnya satu individu bisa disewa. Gambar 9.3 memuat tahap-tahap tertentu dari proses seleksi yang menunjukkan alas an untuk tidak meluluskan calon sumber daya manusia pada tiap-tiap tahap, dan menggambarkan bagaimana kelmpok sumber daya potensial bagi suatu organisasi kewirausahaan bisa diperkecil sampai seorang individu yang pada akhirnya menjadi karyawan. Dua alat yang sering membantu proses seleksi adaah (1) Ujian ( testing ) dan (2) pusat penilaian ( assessment centers).

b.     Bagaimana latihan dan pengembangan serta tehnik yang dilakukan untuk karyawan lama dan baru.
ü  Pengertian Pelatihan ( Training )
                  Pelatihan adalah langkah selanjutnya di dalam memberikan sumber daya yang tepat pada organisasi kewirausahaan. Pelatihan adalah proses pengembangan kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya akan membuat sumber daya tersebut menjadi lebih produktif, karenanya bisa menyumbang bagi pencapaiaan tujuan organisasional. Oleh karena itu, tujuan dari pelatihan adalah untuk meningkatkan produktivitas dari individu-individu dalam tugas mereka dengan mempengaruhi perilaku mereka.


ü  ü  Pentingnya Pengembangan Karyawan
            Pengembangan (development) adalah fungsi operasional kedua dari manajemen personalia. Pengembangan karyawan baru maupun lama perlu dilakukan secara terencana dan berkesinambungan. Program pengembangan karyawan hendaknya disusun secara cermat dan didasarkan kepada metode–metode ilmiah serta berpedoman pada keterampilan yang dibutuhkan perusahaan saat ini maupun untuk masa depan.
            Pengembangan karyawan dirasa semakin penting manfaatnya karena tuntutan pekerjaan atau jabatan, sebagai akibat kemajuan technology dan semakin ketatnya persaingan di antara perusahaan yang sejenis. Setiap personel perusahaan dituntut agar dapat bekerja efektif, efisien, kualitas dan kuantitas pekerjaannya baik sehingga daya saing perusahaan semakin besar.


ü  Pengembangan yang dilakukan Terhadap Karyawan Lama dan Baru
            Di kalangan karyawan yang memandang apabila seseorang dirotasikan berarti karyawan tersebut akan menjalani satu dari dua kemungkinan: promosi atau mutasi. Padahal bagi pihak manajemen hal tersebut sangat lumrah dan merupakan bagian dari employee development. Setiap personil perusahaan dituntut agar dapat bekerja efektif, efisien, kualitas dan kuantitas pekerjaannya baik sehingga daya saing perusahaan semakin besar.
            Pengembangan ini dilakukan untuk tujuan nonkarier maupun karier bagi para karyawan (baru/lama) melalui latihan dan pendidikan. Pimpinan perusahaan semakin menyadari bahwa karyawan baru pada umumnya hanya mempunyai kecakapan teoritis saja dari bangku kuliah. Jadi, perlu dikambangkan dalam kemampuan nyata untuk dapat menyelesaikan pekerjaannya.
            Pengembangan karyawan memang membutuhkan biaya cukup besar, tetapi biaya ini merupakan investasi jangka panjang bagi perusahaan dibidang personalia. Karena karyawan yang cakap dan terampil akan dapat bekerja lebih efisien, efektif, pemborosan bahan baku dan ausnya mesin berkurang, hasil kerjanya lebih baik maka daya saing perusahaan akan semakin besar. Hal ini akan memberikan peluang yang lebih baik bagi perusahaan untuk memperoleh laba yang semakin besar sehingga balas jasa (gaji dan benefit) karyawan dapat dinaikkan.
            Dengan begitu proses pengembangan dan evaluasi karyawan menjadi sangat penting mulai dari karyawan pada tingkat rendah maupun yang tinggi.



Referensi : 



Minggu, 21 April 2013

softkil 2


NAMA          : ELLA SAFIRA
KELAS          : 2DA02
NPM             : 47211961
TUGAS         : SOFTKIL 2

1.       Penjelasan tentang Badan Usaha, jenis-jenis perusahaan dan bentuk-bentuk perusahaan?
Jawab: Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor produksi..
Jenis-jenis perusahaan:
.    A  Berdasarkan bentuk pemilikan perusahaan.
1)   Perusahaan perorangan (PO)
2)   Firma (Fa)
3)   Perseroan Komanditer (CV)
4)   Perseroan Terbatas (PT)
5)   Perseroan Terbatas Negara (Persero)
6)   Perusahaan Daerah (PD)
7)   Perusahaan Negara Umum (Perum)
8)   Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)
9)   Koperasi
10) Yayasan

B.   Berdasarkan sistem ekonomi.
1)   Perusahaan Negara
2)   Perusahaan Swasta
3)   Perusahaan Koperasi
  Berdasarkan skala bisnis.
1)   Perusahaan Mikro
2)   Perusahaan Kecil
3)   Perusahaan Menengah
4)   Perusahaan Besar

D.    Berdasarkan bidang bisnis
1)   Perusahaan Agraris
2)   Perusahaan Ekstraktif
3)   Perusahaan Perdagangan
4)   Perusahaan Industri
5)   Perusahaan Jasa

BENTUK-BENTUK KERJASAMA
1.Consolidation
Consolidation atau konsolidasi, merupakan penggabungan perusahaan-perusahaan yang awalnya berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru, dan perusahaan lamanya ditutup.
2. Merger
Merger yaitu suatu perusahaan yang mengambil alih satu atau beberapa perusahaan lain, dimana perusahaan yang diambil alih dibubarkan dan diambil sahamnya, serta pemegang saham yang ada pada perusahaan yang dibubarkan menjadi pemegang saham perusahaan yang mengambil alih. terdapat beberapa jenis merger, yaitu :
  • Merger Vertikal, yaitu perusahaan yang masih dalam satu industri, tetapi beda tingkat operasional.
  • Merger Horizontal, yaitu perusahaan yang masih dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama.
  • Merger Konglomerisasi, yaitu tidak ada hubungan antara industri dengan perusahaan yang diakuisisi. Tujuannya untuk meningkatkan profit dari berbagai unit.
3. Akuisisi
Akuisisi merupakan pengambil alihan sebagian saham perusahaan kepada perusahaan lain, dimana perusahaan yang diambil alih menjadi perusahaan anak dan yang mengambil alih menjadi perusahaan induk, dan masih tetap beroperasi sendiri tanpa ada penggantian nama maupun kegiatan. Akuisisi digunakan untuk menjaga ketersediaan pemasok bahan baku atau jaminan produk yang akan diserap dalam pasar.
4. Aliansi Strategi
Aliansi merupakan kerjasama antara dua perusahaan atau lebih dalam rangka menyatukan keunggulan masing-masing dalam menghadapi tantangan pasar dengan tetap berdiri sendiri-sendiri.

2.       Pengertian dari :
a)      Go Public adalah kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh emiten (perusahaan) untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya.
b)      Prosedur adalah aturan-aturan yang di terapkan dalam suatu perusahaan untuk mengatur suatu perusahaan.
Jenis-jenis saham antara lain ;
a. Saham Biasa (common stock)
· Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
· Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
· Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
· Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.
· Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.


. Ditinjau dari cara peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
· Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
· Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
· Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
3. Ditinjau dari kinerja perdagangan
a. Blue – Chip Stocks
· Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b. Income Stocks
· Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
· Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.
· Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
c. Growth Stocks
1. (Well – Known)
· Saham – saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
2. (Lesser – Known)
· Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock.
· Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.
d. Speculative Stock
· Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stockss
· Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
· Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.
Perusahaan-perusahaan pendukung pasar modal :
Emiten atau perusahaan publik yang tercatat di bursa (emiten) dan perusahaan efek (broker) merupakan pasti sering terdengar sebagai bagian dari industri pasar modal yang sudah sering terdengar di kalangan masyarakat.
Lembaga penunjang pasar modal tersebut terdiri dari Biro Administrasi Efek, Bank Kustodian, Wali Amanat, dan Pemeringkat Efek. Sedangkan, profesi penunjang pasar modal terdiri dari antara lain Akuntan Publik, Notaris, Konsultan Hukum, dan Penilai. Lembaga dan profesi penunjang tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang telah diatur dalam peraturan pasar modal.

Biro Administrasi Efek (BAE) adalah lembaga, yaitu penunjang pasar modal dalam yang membantu  mengadministrasikan efek, baik pada pasar perdana maupun pasar sekunder. Bentuk pelayanan yang diberikan BAE antara lain dalam bentuk pencatatan dan pemindahan kepemilikan efek.

Namun peran BAE saat ini banyak dilakukan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang melakukan pemindahbukuan efek secara dengan menggunakan book entry settlement system (sistem ini merupakan platform elektronik terpadu yang mendukung penyelesaian transaksi Eefek secara pemindahbukuan).

Lembaga Kustodian adalah lembaga yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lainnya yang berkaitan dengan efek , serta jasa lainnya, seperti menerima bunga (kupon) obligasi, menerima dividen saham, dan hak-hak lain, misalnya, menyelesaikan transaksi efek dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. Investor institusi umunnya menggunakan jasa lembaga kustodian (bank kustodian).

Wali Amanat  adalah lembaga yang dipercaya untuk mewakili kepentingan seluruh pemegang obligasi atau sekuritas kredit dalam proses.  Penerbitan obligasi membutuhkan wali amanat. Selain itu, Wali Amanat juga berperan sebagai pemimpin dalam rapat umum pemegang obligasi (RUPO).

Pemeringkat Efek adalah perusahaan swasta yang melakukan pemeringkatan peringkat/ranking atas efek yang bersifat utang atau obligasi. Tujuan dari pemeringkatan atas efek yang bersifat utang atau obligasi  tersebut adalah untuk memberikan pendapat  yang independen, obyektif dan jujur atas risiko suatu efek utang. Pemeringkatan atas suatu efek utang atau obligasi akan membantu investor untuk mengetahui risiko atas suatu  obligasi.

Sedangkan profesi yang banyak berperan dalam kegiatan yang ada di pasar modal antara lain akuntan publik, notaris, konsultan hukum, appraiser, dan penasihat investasi. Profesi ini dibutuhkan pada saat proses penawaran umum perdana saham, dan penerbitan surat utang, serta untuk berbagai aktivitas perusahaan publik saat sudah tercatat di pasar sekunder.

Akuntan Publik berperan dalam penyajian laporan informasi keuangan perusahaan baik yang akan berencana untuk go public maupun perusahaan yang telah mencatatkan sahamnya (listed) di bursa. Salah satu tugas pokok dari Akuntan Ppublik adalah pasar modal melakukan audit atas laporan keuangan yang wajib disampaikan kepada regulator dan juga dipublikasikan secara berkala kepada publik lewat media massa setiap kuartal, semester dan tahunan.

Notaris, adalah pejabat umum yang berwenang dalam membuat akta perubahan anggaran dasar emiten. Notaris pasar modal juga menghadiri setiap Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan oleh emiten.

Konsultan Hukum adalah ahli hukum yang memberikan dan menandatangani pendapat hukum mengenai emisi atau emiten. Dalam proses go public, konsultan hukum berfungsi memberikan pendapat dari segi hukum (legal opinion) mengenai keadaan emiten.

Penilai (appraiser) adalah pihak yang memberikan jasa profesional dalam menentukan nilai wajar suatu aktiva suatu perusahaan. Sementara penasihat investasi (investment advisor), yaitu lembaga atau perorangan yang memberikan nasihat kepada emiten atau calon emiten yang berkaitan dengan masalah keuangan, seperti nasihat mengenai struktur modal yaitu menyangkut komposisi utang dan modal sendiri.