Analisis
Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia
Review Jurnal
Judul : Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di
Indonesia
Penulis : Indra Prasetyo
Tahun : 2008
Latar Belakang Masalah
Pebankan di Indonesia berperan penting dalam membangun
perekonomian Indonesia, baik bank konvensional maupun syariah. Perkembangan
perbankan yang pesat membuat persaingan antara perbankan meruncing sehingga
perbankan diharapkan mampu menjalankan kinerja perbankan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku pada bank Indonesia. Karena peran perbankan yang vital
mengharuskan perbankan mampu meningkatkan kinerja, terutama kinerja keuangan
oleh bank konvensional maupun bank syariah. Perbankan yang memiliki fungsi
utamanya yaitu menghimpun dana dan menyalurkan kembali ke masyarakat, sehingga
penyaluran kredit memiliki pengaruh besar dalam perbankan. Sehingga perbankan
harus mampu meningkatkan kinerja keuangan untuk meminimalkan Non Performing
Loan (NPL) atau kredit bermasalah. Di dalam praktik terdapat perbedaan yang
mendasar antara perbankan syariah dengan bank konvensional. Pada bank syariah
menganut sistem bagi hasil, sedangkan bank konvensional berdasarkan tingkat
bunga yang ditentukan atau berlaku.
Variabel
Penelitianya
Penelitian ini menggunakan variabel
terikat (Y) yaitu Kinerja Keuangan, dan menggunakan variable bebas yaitu (X1)
Bank Syariah, (X2) Bank Konvensional.
Hasil
dan Analisis
Perbankan
pada umumnya menggunakan CAR (Capital
Adequacy Ratio) untuk menilai aspek permodalan perusahaan sesuai denga
ketentuan Bank Indonesia (BI). CAR merupakan rasio kecukupan modal yang
menunjukkan kemmapuan bank dalam mempertahankan modal yang mencukupi serta
kemampuan manajemen bank dalam mengidentifikasi, mengukur, mengawasai, dan
mengontrol risiko-risiko yang mempengaruhi terhadap besarnya modal bank.
berdasarkan ketentuan BI, nilai CAR dikatakan baik apabila telah mencapai 8%.
Tabel-1 Hasil Perhitungan CAR
|
|
|
|
|
|
Jenis Bank
|
Nama Bank
|
CAR
|
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
Bank Konvensional
|
Bank Mandiri
|
4.11
|
5.76
|
7.81
|
10.05
|
8.81
|
BNI 46
|
5.27
|
6.55
|
7.47
|
9.25
|
8.11
|
Bank Syariah
|
BSM
|
38.38
|
22.09
|
10.47
|
5.22
|
4.23
|
BMI
|
10.57
|
7.73
|
8.12
|
5.16
|
8.42
|
Selama tahun 2001-2005, kinerja
keuangan perusahaan perbankan dapat didiskripsikan pada penelitian ini.
sebagian besar perusahaan perbankan memiliki nilai CAR di bawah nilai standar
minimal yang telah ditetapkan, sehingga dapat disimpulkan bahwa sebagian besar
bank tersebut berada pada titik rawan dalam hal kecukupan modal.
Aspek Aktiva Produktif
Tabel-2 Hasil Perhitungan RORA
|
|
|
|
|
|
Jenis Bank
|
Nama Bank
|
RORA
|
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
Bank Konvensional
|
Bank Mandiri
|
5.33
|
8.49
|
7.93
|
6.97
|
1.04
|
BNI 46
|
4.90
|
5.21
|
1.72
|
4.63
|
3.87
|
Bank Syariah
|
BSM
|
3.09
|
2.17
|
1.98
|
2.68
|
2.26
|
BMI
|
5.15
|
1.92
|
1.47
|
0.01
|
2.70
|
RORA sebagai rasio antara laba
sebelum pajak dengan risked assets yang
mengukur kemampuan bank dalam memaksimalkan aktiva untuk memperoleh laba
menunjukkan nilai yang cukup baik. Hal tersebut berarti secara umum perusahaan
sudah bisa memperoleh laba sebelum pajak di atas jumlah aktiva produktif yang
dimilikinya. Selama periode lima tahun tesebut, nilai RORA perusahaan perbankan
mengalami peningkatan dan penurunan. Hal tersebut menujukkan terjadi fluktuatif
perolehan laba sebelum pajak dan aktiva perusahaan dimana pada tahun 2001
merupakan maksimal bagi perusahaan dalam penggunaan aktivanya.
Simpulan
Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa kinerja perbankan syariah dan perbankan konvensional lebih
baik, perbankan syariah telah mencapai LDE tinggi, ROA rasio signifikan,
kinerja perbankan konvensional yang lain lebih baik dari CAR, kinerja perbankan
syariah lebih baik dari kinerja perbankan konvensional berdasarkan LDR, dan
kedua adalah NPM. Profit maupun loss pada
bank konvensional dapat diidentifikasikasi karena melalui penetapan suku bunga maka dapat diketahui perolehan yang
pasti terhadap usaha yang dijalankan terlepas dari aktiva penghapusan piutang.
Pada
bank konvensional rentan terhadap fluktuatif tingkat suku bungan yang
ditetapkan, apabila tingkat suku bunga kredit lebih rendah terhadap tingkat
suku bunga simpanan maka bank tersebut akan mengalami kerugian atau Negative
spread. Sedangkan pada bank
syariah, semua aktivitas yang dilakukan pada condition of economic maka hal tersebut sangat berpengaruh terhadap
perolehan profit yang akan dicapai. Profit tersebut berpengaruh
terhadap pendapatan operasional didasarkan pada perolehan profit yang dicapai
oleh pihak mudharib yang merupakan
pelaku usaha yang dibiayai oleh bank syariah dalam pembagian bagi hasil kepada shahibul maal berdasarkan perolehan profit yang dicapai. Hal
tersebut berdampak pada tidak terjadinya negative
spread pada bank syariah karena beban bagi hasil yang ditanggung oleh bank
syariah tidak akan melebihi pendapatan operasional yang dicapai.
Efektivitas
penyaluran pembiayaan terjadi pada bank dengan sistem syariah, yaitu fungsi
bank sebagai lembaga intermediary berlangsung
sangat baik karena adanya pengaruh penyaluran pembiayaan dengan profit yang
diperoleh dan berdasarkan stabilitas ekonomi yang sedang berlangsung.
Kecenderungan dengan sifat amanah dan prinsip keadilan membuat bank dengan
sistem syariah dapat leluasa menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat.
sumber :http://sartikasartikaa.blogspot.com/2013/04/analisis-kinerja-keuangan-bank-syariah.html