Kamis, 03 Juli 2014

KONTINUITAS DIDALAM LAPORAN KEUANGAN YANG DIKONSOLIDASIKAN Dan LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI PADA PERUSAHAAN DAGANG DAN PERUSAHAAN MANUFAKTUR



Pengertian laporan keuangan yang dikonsolidasikan
Laporan Keuangan Konsolidasi adalah Laporan yang menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi untuk induk perusahaan (entitas pengendali) dan satu atau lebih anak perusahaan (entitas yang dikendalikan) seakan-akan entitas-entitas individual tersebut merupakan satu entitas atau perusahaan satu perusahaan.
Laporan Keuangan Konsolidasi diperlukan apabila salah satu perusahaan yang bergabung memiliki kontrol terhadap perusahaan lain, dan sebaliknya laporan keuangan konsolidasi tidak diperlukan apabila satu perusahaan tidak memiliki kontrol terhadap perusahaan lain. Artinya,  jika tidak memiliki hak kendali (control) yang lebih, maka mereka adalah badan usaha (entity) mandiri, artinya mereka masing-masing akan membuat laporan keuangan yang sendiri-sendiri dan tidak mungkin untuk digabungkan, ditambahkan atau yang sejenisnya. Jadi, tidak ada maksud untuk membuat sebuah laporan keuangan konsolidasi.


Tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi
Adapun maksud dan tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi disusun, yaitu agar dapat memberikan gambaran yang obyektif dan sesuai atas keseluruhan posisi dan aktivitas dari satu perusahaan  yang terdiri atas sejumlah perusahaan yang berhubungan istimewa, dimana laporan konsolidasi keuangan diharapkan tidak boleh menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan dan bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pemakai Laporan Keuangan mengenai data keuangan dari suatu kelompok perusahaaan dalam kelompok tersebut merupakan suatu entitas hukum yang terpisah satu sama lain.


Adanya Kontinuitas didalam Laporan Keuangan yang Dikonsolidasikan
       Meskipun sasaran yang hendak dicapai dari kegiatan akuntansi dari masing-masing anggota perusahaan afiliasi bukanlah untuk menyusun laporan keuangan yang dikonsolidasikan. Namun demikian harus tetap dipertahankan sifat kontinuitas laporan keuangan yang dikonsolidasikan. Adanya kontinuitas yang dimaksud adalah bahwa saldo rekening-rekening yang tercantum dalam neraca konsolidasi pada suatu saat merupakan kelanjutan dari pada saldo rekening-rekening sama dalam neraca konsolidasi yang disusun pada akhir periode sebelumnya. Atau dapat diusut kembali melalui berbagai mutasi yang telah terjadi  sebagai akibat transaksi dalam perusahaan afiliasi untuk periode akuntansi yang bersangkutan ke saldo rekening-rekening yang sama dalam neraca konsolidasi pada akhir periode sebelumnya.  

 

Sabtu, 07 Juni 2014

Review jurnal laporan sumber dan penggunaan data

Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia

Review Jurnal

Judul   : Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia
Penulis : Indra Prasetyo
Tahun  : 2008

Latar Belakang Masalah
            Pebankan di Indonesia berperan penting dalam membangun perekonomian Indonesia, baik bank konvensional maupun syariah. Perkembangan perbankan yang pesat membuat persaingan antara perbankan meruncing sehingga perbankan diharapkan mampu menjalankan kinerja perbankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada bank Indonesia. Karena peran perbankan yang vital mengharuskan perbankan mampu meningkatkan kinerja, terutama kinerja keuangan oleh bank konvensional maupun bank syariah. Perbankan yang memiliki fungsi utamanya yaitu menghimpun dana dan menyalurkan kembali ke masyarakat, sehingga penyaluran kredit memiliki pengaruh besar dalam perbankan. Sehingga perbankan harus mampu meningkatkan kinerja keuangan untuk meminimalkan Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah. Di dalam praktik terdapat perbedaan yang mendasar antara perbankan syariah dengan bank konvensional. Pada bank syariah menganut sistem bagi hasil, sedangkan bank konvensional berdasarkan tingkat bunga yang ditentukan atau berlaku.
 

Variabel Penelitianya
Penelitian ini menggunakan variabel terikat (Y) yaitu Kinerja Keuangan, dan menggunakan variable bebas yaitu (X1) Bank Syariah, (X2) Bank Konvensional.

Hasil dan Analisis
            Perbankan pada umumnya menggunakan CAR (Capital Adequacy Ratio) untuk menilai aspek permodalan perusahaan sesuai denga ketentuan Bank Indonesia (BI). CAR merupakan rasio kecukupan modal yang menunjukkan kemmapuan bank dalam mempertahankan modal yang mencukupi serta kemampuan manajemen bank dalam mengidentifikasi, mengukur, mengawasai, dan mengontrol risiko-risiko yang mempengaruhi terhadap besarnya modal bank. berdasarkan ketentuan BI, nilai CAR dikatakan baik apabila telah mencapai 8%.

Tabel-1 Hasil Perhitungan CAR





Jenis Bank
Nama Bank
CAR
2001
2002
2003
2004
2005
Bank Konvensional
Bank Mandiri
4.11
5.76
7.81
10.05
8.81
BNI 46
5.27
6.55
7.47
9.25
8.11
Bank Syariah
BSM
38.38
22.09
10.47
5.22
4.23
BMI
10.57
7.73
8.12
5.16
8.42
Selama tahun 2001-2005, kinerja keuangan perusahaan perbankan dapat didiskripsikan pada penelitian ini. sebagian besar perusahaan perbankan memiliki nilai CAR di bawah nilai standar minimal yang telah ditetapkan, sehingga dapat disimpulkan bahwa sebagian besar bank tersebut berada pada titik rawan dalam hal kecukupan modal.

Aspek Aktiva Produktif
Tabel-2 Hasil Perhitungan RORA





Jenis Bank
Nama Bank
RORA
2001
2002
2003
2004
2005
Bank Konvensional
Bank Mandiri
5.33
8.49
7.93
6.97
1.04
BNI 46
4.90
5.21
1.72
4.63
3.87
Bank Syariah
BSM
3.09
2.17
1.98
2.68
2.26
BMI
5.15
1.92
1.47
0.01
2.70
RORA sebagai rasio antara laba sebelum pajak dengan risked assets yang mengukur kemampuan bank dalam memaksimalkan aktiva untuk memperoleh laba menunjukkan nilai yang cukup baik. Hal tersebut berarti secara umum perusahaan sudah bisa memperoleh laba sebelum pajak di atas jumlah aktiva produktif yang dimilikinya. Selama periode lima tahun tesebut, nilai RORA perusahaan perbankan mengalami peningkatan dan penurunan. Hal tersebut menujukkan terjadi fluktuatif perolehan laba sebelum pajak dan aktiva perusahaan dimana pada tahun 2001 merupakan maksimal bagi perusahaan dalam penggunaan aktivanya.
 

Simpulan
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja perbankan syariah dan perbankan konvensional lebih baik, perbankan syariah telah mencapai LDE tinggi, ROA rasio signifikan, kinerja perbankan konvensional yang lain lebih baik dari CAR, kinerja perbankan syariah lebih baik dari kinerja perbankan konvensional berdasarkan LDR, dan kedua adalah NPM. Profit maupun loss pada bank konvensional dapat diidentifikasikasi karena melalui penetapan suku  bunga maka dapat diketahui perolehan yang pasti terhadap usaha yang dijalankan terlepas dari aktiva penghapusan piutang.
Pada bank konvensional rentan terhadap fluktuatif tingkat suku bungan yang ditetapkan, apabila tingkat suku bunga kredit lebih rendah terhadap tingkat suku bunga simpanan maka bank tersebut akan mengalami kerugian atau Negative  spread. Sedangkan pada bank syariah, semua aktivitas yang dilakukan pada condition of economic maka hal tersebut sangat berpengaruh terhadap perolehan profit  yang akan dicapai. Profit tersebut berpengaruh terhadap pendapatan operasional didasarkan pada perolehan profit yang dicapai oleh pihak mudharib yang merupakan pelaku usaha yang dibiayai oleh bank syariah dalam pembagian bagi hasil kepada shahibul maal  berdasarkan perolehan profit yang dicapai. Hal tersebut berdampak pada tidak terjadinya negative spread pada bank syariah karena beban bagi hasil yang ditanggung oleh bank syariah tidak akan melebihi pendapatan operasional yang dicapai.
            Efektivitas penyaluran pembiayaan terjadi pada bank dengan sistem syariah, yaitu fungsi bank sebagai lembaga intermediary berlangsung sangat baik karena adanya pengaruh penyaluran pembiayaan dengan profit yang diperoleh dan berdasarkan stabilitas ekonomi yang sedang berlangsung. Kecenderungan dengan sifat amanah dan prinsip keadilan membuat bank dengan sistem syariah dapat leluasa menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat.

sumber :http://sartikasartikaa.blogspot.com/2013/04/analisis-kinerja-keuangan-bank-syariah.html